Pelajar di Sukabumi diperiksa polisi lantaran diduga menghina Nabi Muhammad melalui pesan suara di status WhatsApp. (Foto: Dharmawan Hadi)
Namun demikian, lanjut Apep, bukan berarti tindakan sang pelajar langsung dimaafkan. Pihaknya akan melihat terlebih dahulu hasil pemeriksaan pihak Kepolisian.