Diduga Dilarang Pakai Jilbab, Karyawan Pabrik di Sukabumi Mogok Kerja

Dharmawan Hadi
Polisi memediasi antara manajemen perusahaan dengan karyawan terkait pelarangan jilbab. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi) 

SUKABUMI, iNews.id - Belasan karyawati PT Nina Venus Indonusa 2 di Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, mogok kerja, Jumat (27/5/2022). Aksi tersebut diduga akibat adanya pelarangan jilbab kepada mereka.

Diketahui, 16 karyawati mogok kerja tersebut merupakan pindahan dari PT Nina Venus Indonusa 1 yang memproduksi polybag. Hari ini merupakan pertama mereka masuk kerja di PT Nina Venus Indonusa 2 yang memproduksi rambut palsu. 

"Kita semua mogok kerja karena tidak boleh pakai kerudung saat bekerja, waktu perjanjian (perpindahan) boleh pakai. Tadi yang melarang adalah HRD dan satpam," ujar salah satu karyawati yang tidak mau disebutkan namanya. 

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa selama dua tahun bekerja di bagian polybag PT Nina Venus Indonusa 1 bersama karyawati lainnya diizinkan memakai kerudung. Namun hal tersebut berbeda ketika dirinya pindah dan mulai bekerja di PT Nina Venus Indonusa 2.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Aksi Heroik Gadis Berjilbab Lawan Pria Berhelm Pencuri HP hingga Kabur Ketakutan

57 tahun lalu

Sumbawa Gempar, Warga Temukan Bayi Dalam Kardus Dibungkus Jilbab Hitam di Depan Toko 

57 tahun lalu

BKD Akan Beri Sanksi Oknum Guru Perundung Siswi SMA di Sragen gegara Tak Pakai Jilbab

57 tahun lalu

Kasus Siswi di Sragen Dibully gegara Tak Pakai Jilbab, Orang Tua Korban Lapor ke Polisi

57 tahun lalu

Kasus Bullying Siswi SMA Sragen, Ganjar: Sudah Diperingatkan, Anda Berhadapan dengan Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal