Diduga Dikendalikan dari Lapas, 2 Pria Edarkan Sabu di Purwakarta

Asep Supiandi
Wakapolres Purwakarta, Kompol Muhamad Mega Rahmawan, memintai keterangan terhadap dua pengedar sabu yang tertangkap. (Foto: Istimewa)

"Saya hanya diarahkan untuk menjual kepada pembeli sesuai arahan dari D. Saya tidak tahu latar belakang dari pembeli itu," ujar WH.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sandal, sabu seberat 200 gram, handphone, dan timbangan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam dengan hukuman 15-20 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bapak dan Anak Perempuannya Kompak Edarkan Sabu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jabar

57 tahun lalu

Riau Bentuk Satgas Anti-Narkoba, Perkuat Penindakan dan Pencegahan

57 tahun lalu

Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari

57 tahun lalu

Mencekam! Polsek Batang Gadis Madina Dibakar Massa Buntut Bandar Narkoba Dilepas

57 tahun lalu

Sempat Ditembaki, Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pekalongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal