Diduga Curi Mesin Alat Berat Milik Perusahaan Swasta, Cakades di Purwakarta Ditangkap

Asep Supiandi
Empat tersangka pencurian digelandang ke Mapolres Purwakarta. Salah satu tersangka diketahui sempat menjadi calon kepala desa. (foto: Istimewa)

Setelah mendapat laporan dari korban, polisi langung melakukan penyelidikan dan menangkap keempat tersangka di lokasi berbeda-beda. Mereka kemudian dilakukan pemeriksaan. "Setelah diperiksa mereka mengakui telah melakukan pencurian yang dilakukan malam hari," ujarnya.

Sementara untuk tersangka yang bertatus cakades, kata dia, tidak ada motif politik atau pun gegara kalah dalam pilkades yang baru lalu. Kasus ini murni pencurian.

Berdasarkan hitungan, barang-barang yang digasak pelaku senilai Rp100 juta. Saat ini keempat tersangka masih harus menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Purwakarta. Mereka terancam hukuman selama-lamanya sembilan tahun penjara.  

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PJR Polda Jabar Gagalkan Pencurian Truk Boks, Tangkap 2 Pelaku di Km 159 Tol Cipali

57 tahun lalu

Kelaparan, Pencuri Motor Ditangkap saat Asyik Makan Rujak Cingur Depan Kantor Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan Bus Wisata dan Truk di Tol Cipali, Sopir Tewas Puluhan Penumpang Luka-Luka

57 tahun lalu

Mahasiswa di Aceh Tengah Jadi Tersangka usai Tangkap Pencuri, Dituntut 1,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

2 Truk Tabrakan di Tol Cipularang, Kernet Tewas Terjepit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal