Diduga Berprofesi Ganda, Oknum PNS di Subang Nyambi di Perusahaan Asing

Yudy Heryawan Juanda
Ilustrasi PNS. (Foto: Okezone)

SUBANG, iNews.id - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Subang diduga menjadi karyawan tetap di sebuah perusahaan asing. Ironisnya lagi, pekerjaan ganda tersebut sudah dilakukannya sejak tujuh tahun lalu.

Oknum PNS itu diketahui berinisial AR dan berdinas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang. Pekerjaan lainnya adalah sebagai tenaga adminitrasi di salah satu pabrik milik asing di daerah Cipeundeuy, Subang.  

Dugaan pekerjaan ganda oleh oknum PNS ini terungkap setelah sebuah LSM melaporkan adanya kasus tersebut ke Kantor Disdikbud Kabupaten Subang. Aktivis LSM ini menilai tindakan yang dilakukan AR ini telah mencoreng nama baik Kabupaten Subang. Apalagi pekerjaan ganda tersebut dilakukannya ketika angka pengangguran di Kabupaten Subang cukup tinggi.  

Menanggapi laporan tersebut, Sekretaris Disdikbud Kabupaten Subang, Aep Saepudin mengatakan, kasus oknum PNS yang memiliki pekerjaan ganda ini sudah ditangani oleh dinasnya dan juga Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Kabupaten Subang. 

"Jika oknmum PNS ini terbukti bersalah maka terancam humuman dari mulai penurunan pangkat dan jabatan hingga pemecatan sebagai PNS," kata Aep, Kamis (25/2/2021). 

Diketahui, oknum PNS ini telah bekerja di perusahaan asing sejak 2011 dan lulus seleksi CPNS di 2013. Setelah menjadi PNS, tidak keluar atau mengundurkan diri pekerjaan sebelumnya. Pihak perusahaan pun belum memberikan klarifikasi atas adanya persoalan ini.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Putusan Pidana Korupsi Inkrah, Banyak PNS Masih Bekerja

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Belasan Kepsek di Muaro Jambi Mundur usai 2 Hari Dilantik

57 tahun lalu

Marak di Musim Mudik, Penyapu Koin di Jalur Pantura Indramayu–Subang Ditertibkan Polisi

57 tahun lalu

Sungai Kalensema Meluap, Ratusan Rumah di Pamanukan Subang Terendam Banjir

57 tahun lalu

17 Guru SD Berbaju Korpri Viral Karaoke saat Jam Dinas Diperiksa Disdik Bangkalan, Terancam Sanksi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal