Dicurigai Terlibat Pembunuhan, Pria di Surade Sukabumi Ini juga Diduga Cabuli Anak Tiri

Dharmawan Hadi
Tersangka pencabulan anak anak tiri ini dicurigai terlibat pembunuhan terhadap mertua. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)


Dalam melakukan pencabulan tersebut, lanjut Dedy, tersangka mengaku khilaf dan terpaksa menyetubuhi anak tirinya tersebut karena tak tahan ditinggal istri bekerja di luar negeri. Dia pun gelap mata dan melakukan perbuatan bejat tersebut. 

“Tersangka diancam Pasal 81 ayat (1), (2), (3) dan atau Pasal 82 ayat (1), (2) tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara," ujar Dedy. 

Saat ini, Dedy menambahkan, kasus pelaku pencurian hingga menyebabkan kematian dan pelaku perbuatan pencabulan anak di bawah umur sudah diamankan di tahanan Mapolres Sukabumi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Pencuri HP yang Bunuh Pemiliknya di Surade Sukabumi Tertangkap, Ini Tampangnya

11 jam lalu

Kasus Pembunuhan Pria di Nganjuk, Polisi Tangkap Putri Angkat Korban dan Pacar

24 hari lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

26 hari lalu

Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

31 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Sekuriti Bunuh Nenek dan Wanita Selingkuhan di Banyumas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal