"Ada yang sudah mengeluarkan uang untuk perbaikan, jadi merasa punya hak. Tapi hal seperti itu bisa dikomunikasikan secara baik-baik, jangan sampai pendataan aset kendaraan dan keberadaannya tidak jelas," ujar Dadan Supardan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD KBB menuturkan, jika pemda segan untuk menarik mobil dinas, bisa berkoordinasi dengan kejaksaan, Polres Cimahi, dan Satpol PP. Intinya, bagaimana kendaraan tersebut dikembalikan ke Pemda KBB.
"Persoalan akan semakin rumit jika aset dinyatakan hilang. Itu bisa jadi catatan temuan saat ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tutur politisi Partai Golkar ini.
Dadan Supardan mengapresiasi keluarga mantan Bupati Aa Umbara Sutisna yang dengan penuh kesadaran tinggi menyerahkan kendaraan dinas ke Pemda KBB. Mobil dinas yang diserahkan keluarga Aa Umbara itu terdiri atas Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero, dan Toyota Camry.
Tindakan keluarga Aa Umbara itu seharusnya jadi contoh pejabat lain yang telah pensiun mengembalikan fasilitas yang digunakan tanpa harus diambil paksa oleh pemerintah daerah.
"Sebaiknya, pemda mengingatkan agar pejabat yang hendak pensiun mengembalikan kendaraan dinas. Jangan udah pensiun baru diingatkan, repot nanti. Kan sekarang banyak juga kepala dinas yang mau pensiun di bulan Desember, awal, dan pertengahan tahun depan," tuturnya.
Diketahui, sebanyak 22 mobil dinas Pemda KBB masih dikuasai oleh pejabat pensiun. Masalah ini jadi perhatian serius Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan monitoring ke Pemda KBB.