"Masih dimungkinkan persoalan-persoalan data pemilih ini masih ada. Terus kami ingatkan, kroscek, termasuk pendekatan kelembagaan kami dalam menyampaikan saran perbaikan," jelas dia.
"Di forum juga kami pertegas lagi. Sebab masalah data pemilih ini kan ruhnya pemilu. Bayangkan kalau ruhnya bermasalah, ini ke aspek-aspek lain dalam pemilu juga pasti akan memiliki dampak permasalahan. Juga hasil penelusuran, ada yang sudah dicoklit, tapi di DPT online ternyata belum ada. Ini satu persoalan yang perlu kita sikapi," tutur Ketua Bawaslu Majalengka.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Majalengka Agus Syuhada mengatakan, KPI Majalengka terus melakukan upaya memvalidasi DPS. Salah satu yang dilakukan KPU yakni membuka aduan bagi masyarakat luas.
"Kami di KPU membuka ruang selebar-lebarnya. Jadi mulai tingkat Kabupaten, terus kami juga instruksikan kepada tingkat PPK atau PPS untuk membuka ruang pengaduan terkait dengan daftar pemilih ini. Bahkan kami di tingkat PPK dan PPS mewajibkan semuanya untuk membuka posko pengaduan," kata Ketua KPU Majalengka.
"Jadi ruang itu sudah kami buka selebar-lebarnya. Selain tentu saja juga data-data yang kami peroleh dari Disduk Capil ataupun dari stakeholder yang lain," ujar Agus Syuhada.