Kemungkinan, senjata ini digunakan para pelaku ketika berpura-pura berburu hewan liar di hutan, saat mengawasi keadaan sekitar sebelum beraksi mencuri ternak pada malam hari.
Selain Sudirman alias Zagur yang telah disebutkan, Polisi mengamankan enam orang lain dalam komplotan maling ini, yaitu Amud alias Uwo, Yayat Uloh, Dawan alias Aki, Jajang Saripudin, Imron, dan Abdal.
Komplotan maling tersebut terbilang lihai dan licin, karena mereka selalu lolos dari kejaran petugas. Sejak awal 2022, aksi pencurian ternak yang hanya menyisakan kepala dan tulang belulang puluhan terjadi di beberapa wilayah Garut selatan, seperti Kecamatan Banjarwangi dan Singajaya.
Kala itu, masyarakat hingga aparat penegak hukum dibuat bingung, karena berbagai tindak pencurian kerap terjadi nyaris rutin setiap bulan. Warga heran dan kesal siapa pelaku yang berbuat.
Sebab kasus baru selalu muncul ketika berbagai aksi pencurian sebelumnya belum terungkap. Maraknya kasus pencurian yang terjadi itu praktis membuat mereka menjadi kawanan maling yang paling dicari.