Menurut Kapolres, pelaku tinggal bersama jenazah istrinya selama hampir sepekan lebih sebelum ditemukan warga yang mencium bau busuk. Pelaku sempat berencana membuang mayat istrinya ke suatu tempat, namun masih mencari waktu yang tepat.
Dia juga juga menaburkan kopi hingga menyiram pewangi untuk menghilangkan bau bangkai. Namun, pembunuhan itu akhirnya terungkap sepekan kemudian, pada 13 Agustus 2024, karena baunya semakin menyengat.
"Sudah dibungkus, sudah diikat dan dikasih pewangi. Sudah dikasih kopi juga supaya tidak bau. Tapi yang namanya kejahatan, tidak ada yang sempurna pasti meninggalkan jejak," katanya.