Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, bahan peledak TATP itu diletakan di sebuah toples berisi 10 kg TATP murni, botol plastik ukuran 250 mililiter berisi gotri, empat tupperware berisi TATP murni, dan C1 serta setengah botol air minum besar berisi TATP yang sudah berubah warna. "Bahan peledak itu ditemukan setelah ada pengakuan dari napiter kelompok JAD Imam Mulyana," ucap Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Para napiter, termasuk Imam Mulyana, ujar Kabag Penum Div Humas Polri, selama dalam masa penahanan di Lapas Gunung Sindur, Densus 88 melalui tim Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) melakukan upaya deradikalisasi dan pembinaan berkelanjutan.
"Akhirnya terdakwa teroris itu berikrar untuk mengakui kedaulatan NKRI dan setia kepada Pancasila. Berdasarkan keterangan Imam Mulyana tersebut, pada hari Jumat (1/10/2021), tim Densus 88 Polri melakukan pencarian," ujar Kabag Penum.
Diberitakan sebelumnya, bom berdaya ledak tinggi milik Imam Mulyana, napi teroris asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ditemukan Densus 88 dan Brimob Polda Jabar. Bahan peledak tersebut ternyata tertanam di kaki Gunung Ciremai, tepatnya di perbatasan Kuningan-Majalengka, Minggu (3/10/2021).
Peristiwa ini mengejutkan warga sekitar. Mereka kaget saat mengantar petugas lalu menjadi takut begitu mengetahui ada bom yang sudah ditanam sejak empat tahun lalu.