Diketahui, dari tujuh terduga teroris dua di antaranya merupakan pasangan suami istri pelaku teror bom panci di gerbang utama Mapolres Indramayu, Minggu (15/7/2018). Selain mengamankan ketujuh terduga teroris, Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya berupa dokumen, bahan peledak jenis potassium, panci, dan alat-alat pembuat bahan peledak.
Kelompok jaringan JAD Haurgeulis yang ditangkap di Indramayu masih ada kaitannya dengan sejumlah peristiwa teror yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Pamanukan, dan Kabupaten Subang beberapa waktu lalu. Dalam peristiwa itu, tim Densus menangkap 25 terduga teroris.