Dendam, Motif Pelaku Keroyok Iip Waluya hingga Tewas di Cileunyi Bandung

Agus Warsudi
Foto: Ilustrasi/Istimewa

Tersangka NK mengaku buron kasus pembunuhan yang terjadi pada 2019 silam. Dia lari ke Jakarta dan bekerja di sana selama empat bulan. "Iya pernah melakukan pembunuhan, 2019. Lari ke Jakarta empat bulan, terus pulang lagi (ke Bandung)," tutur NK.

Sementara itu, tersangka AK mengaku kenal dengan korban di kampung dan lembaga pemasyarakatan (lapas) saat mendekam di penjara karena terlibat kasus penganiayaan. "Korban sering melakukan pemalakan di tempat saya bekerja, minta jatah uang," kilah AK.

Kini kelima pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan meninggal dunia. Kelima tersangka terancaman 20 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iip Waluya Tewas Dikeroyok 5 Orang di Tengah Sawah Kawasan Cileunyi Bandung

57 tahun lalu

Pembunuhan Preman di Bandung, Polisi Amankan Kujang, Golok, dan Balok Kayu

57 tahun lalu

Ini Motif 4 Pria di Bandung Habisi Nyawa Preman Kampung di Pemancingan

57 tahun lalu

Habisi Nyawa Preman, 4 Pria di Bandung Terancam Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal