Dendam Kesumat, Pemuda Ini Bacok 2 Nelayan di Pusat Keramaian Palabuhanratu Sukabumi

Dharmawan Hadi
L, pelaku yang membacok dua nelayan di pusat keramaian Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (Foto: DHARMAWAN HADI)

Kronologi kejadian, tutur Kapolres Sukabumi, pelaku L datang menemui korban dan membuka jok motor. Tiba-tiba L membacok korban di depan toko Ria Busana di pusat kota Palabuhanratu. 

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku lalu melarikan diri ke arah Cipatuguran. Akibat perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan pasal 361 dengan ancaman hukuman penjara selama 8 tahun.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhilah mengatakan, pelaku L ditangkap di Panyairan, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. 

"Tim Polsek Palabuhanratu dan Polres Sukabumi menemukan ciri-ciri terduga korban berada di Kampung Panyairan. Tersangka lalu kami tangkap," kata Rizka.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 3,5 Guncang Sukabumi, Getaran Dirasakan hingga Cidolo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal