Bahkan, mulai 1 November 2025, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mengumumkan pegawai paling malas di lingkungannya. Identitas ASN tersebut, mulai dari nama hingga foto, akan dipublikasikan melalui akun media sosial pribadinya.
“Terhitung bulan November tanggal 1, setiap OPD harus mengumumkan pegawai yang paling malas. Nanti akan saya posting di TikTok saya,” katanya.
Selain soal disiplin, Gubernur Jabar juga mendorong ASN memperkuat solidaritas sosial lewat program “Poe Ibu”. Dalam program ini, setiap ASN diwajibkan menabung Rp1.000 per hari. Dana yang terkumpul nantinya akan digunakan membantu persoalan sosial, mulai dari pendidikan hingga kesehatan.
“Langkah ini untuk memacu semangat ASN agar memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus berkontribusi dalam menyelesaikan masalah sosial,” ucapnya.