Dedi Mulyadi Resmi Larang Knalpot Brong di Jawa Barat, Begini Aturannya

Muhamad Fadli Ramadan
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan serta penjualan knalpot brong.

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan serta penjualan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan melebihi ambang batas kebisingan alias knalpot brong.

Surat Edaran (SE) tersebut ditetapkan di Bandung, pada 25 Agustus 2025, dan ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di seluruh Jawa Barat. Melalui langkah ini, Diharapkan kawasan Jawa Barat bebas dari polusi suara kendaraan bermotor.

"Tidak memperdagangkan, mengedarkan, dan/atau menggunakan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis standar pabrikan," bunyi keterangan surat edaran dikutip dari unggahan  Instagram Dedi Mulyadi.

Dalam surat edaran tersebut tertuang pernyataan larangan peredaran knalpot brong untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, sekaligus keselamatan lalu lintas.

Seluruh kepala daerah diminta untuk mendukung penegakan aturan perundang-undangan terkait ambang batas kebisingan kendaraan bermotor. Pemerintah kota dan kabupaten juga diminta melakukan pembinaan kepada masyarakat, termasuk pemilik bengkel atau toko.

Dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pasal 285 ayat (1) berbunyi, setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana disebut dalam Pasal 106 ayat (3) Jo. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
9 hari lalu

Deddy Corbuzier Kecewa, Klaim Kakek Penjual Es Gabus Viral Tak Sesuai Fakta

Seleb
9 hari lalu

Di Balik Empati, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Ketidakjujuran Kakek Penjual Es Gabus

Nasional
9 hari lalu

Kementerian PKP segera Bangun 18 Tower Rusun Subsidi di Meikarta Tahun Ini

Buletin
1 bulan lalu

Momen Mentan Salah Sebut Dedi Mulyadi jadi Ridwan Kamil di Acara Swasembada Pangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal