Demo Tolak RUU Penyiaran di DPRD Jabar, Jurnalis Bandung Ajukan 5 Tuntutan

Agung Bakti Sarasa
Jurnalis melakukan aksi demo di Gedung DPRD Jabar menolak revisi RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers, Selasa (28/5/2024). (Foto: MPI/Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi pers di Kota Bandung melakukan demontrasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Selasa (28/5/2024).

Para jurnalis menolak Revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 karena dinilai mengancam kebebasan pers.

Puluhan jurnalis yang ikut dalam aksi itu di antaranya berasal dari Ikatan Jurnalis Telivisi Indonesia (IJTI) Jabar, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bandung, Wartawan Foto Bandung (WFB), hingga Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB).

Selain orasi, massa juga menggelar aksi teatrikal dengan membawa keranda merah. Dalam aksinya, salah seorang jurnalis diikat di keranda tersebut. Tak hanya itu, puluhan kartu pers turut digantungkan.

Koordinator Advokasi dari AJI Bandung, Fauzan Sazali mengatakan, para jurnalis akan memboikot kegiatan DPR jika mereka tetap mengesahkan RUU Penyiaran.

"Kami akan menolak liputan di kantor DPR, kita akan memboikot DPR karena mereka telah mencoba membungkam kerja-kerja jurnalistik dan kerja-kerja jurnalisme berkualitas," ucap Fauzan.

Dia mengatakan, kebebasan berekspresi di Indonesia juga akan terancam melalui Revisi Undang-Undang Penyiaran tersebut.

Bukan hanya para jurnalis, Fauzan mengatakan, jika RUU Penyiaran ini juga menjadi ancaman bagi konten kreator dan pekerja seni.

"Konten kreator atau pekerja seni juga terancam bila suara 'musik'nya tidak sesuai dengan anggota KPI, maka akan terancam tidak lulus sensor dan diberi sanksi. Orang-orang yang kritis, jurnalisme warga yang ingin menyuarakan pendapatnya melalui media sosial dalam bentuk video maupun suara itu terancam melalui RUU ini," tuturnya.

Menurutnya, RUU Penyiaran ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak melibatkan publik. Artinya, kerja anggota DPR yang seharusnya menjadi perwakilan rakyat dan terbuka bagi publik sudah seperti kerja maling yang sembunyi-sembunyi.

"Kalau DPR punya niat baik terhadap masyarakat umum, terhadap kerja-kerja demokrasi, maka dia akan melibatkan publik dalam membuat undang-undang," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo di Jombang, Mahasiswa Ancam Aksi Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

57 tahun lalu

Mahasiswa di Surabaya Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Perbaikan Ekonomi dan Evaluasi MBG

57 tahun lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

57 tahun lalu

Demo di Konawe Ricuh, Massa Gunakan Truk Jebol Gerbang Kantor Bupati

57 tahun lalu

Demo di DPRD Sultra Ricuh, Mahasiswa dan Petugas Saling Dorong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal