Demi Makan Sehari-Hari, Ibu Rumah Tangga di Garut Jualan Obat Terlarang

fani ferdiansyah
M (lingkaran merah) dan tiga tersangka lain pengedar obat terlarang yang ditangkap Satres Narkoba Polres Garut. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - M (47), seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, berjualan obat terlarang demi makan sehari-hari. Profesi terlarang itu dilakukan M lantaran tak memiliki pekerjaan.

Mirisnya lagi, M belum genap satu tahun bebas dari penjara. Dia meringkuk di lembaga pemasyarakatan (lapas) karena terjerat kasus sama, mengedarkan obat terlarang. 

Saat diinterogasi polisi, M mengaku terpaksa berbisnis obat-obatan terlarang karena terdesak kebutuhan sehari-hari. "Tahu dilarang, tapi karena terdesak kebutuhan sehari-hari," kata M.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, perbuatan M terungkap berdasarkan dari laporan masyarakat yang resah oleh maraknya peredaran obat-obatan terlarang di Cibalong. 

Selain menangkap M, polisi juga mengamankan satu tersangka lain terkait kasus serupa berinisial IR (27), yang merupakan satpam Kantor Telkom Pameungpeuk. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Angin Puting Beliung Terjang Samarang dan Tarogong Kaler Garut, Belasan Rumah Rusak

57 tahun lalu

Kampung Belanda di Kaki Gunung Cikuray Garut, Mayoritas Warganya Bermata Biru

57 tahun lalu

Bendungan Sungai Cidamar Cidaun Jebol, Jalan Provinsi Cianjur-Garut Terputus

57 tahun lalu

Gempa M4,6 Guncang Barat Daya Sukabumi, Getaran Terasa hingga Garut

57 tahun lalu

Heboh, Motor dan Toko Sembako Terbakar di Pasar Limbangan Garut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal