Demi Konten di Medsos, Belasan Remaja di Cirebon Tawuran, Satu Tewas

Miftahudin
Wakapolres CIrebon Kota Kompol Ali Rais Ndada menunjukkan senjata tajam yang digunakan para pelaku untuk tawuran. (Foto: iNews/Miftahudin)

Akibat tawuran itu, ujar Kompol Ali Rais, satu remaja mengalami luka cukup parah. Kepala korban terkena sabetan senjata tajam. Setelah sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, korban meninggal dunia.

"Saat ini, personel Satreskrim Polres Cirebon Kota masih memburu empat remaja yang melakukan pembacokan terhadap korban. Mereka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Empat orang DPO tersebut berinisial R, R, N, dan F," ujar Kompol Ali Rais.

Para pelaku, tutur Wakapolres Cirebon Kota, diancam Pasal 170 dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman 12 atau 15 tahun penjara. "Para pelaku berumur antara 17 hingga 18 tahun. Tapi ada juga yang di bawah umur," tutur Wakapolresta.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gegara Knalpot Bising, Remaja di Cirebon Ditembak Pengendara Mobil

57 tahun lalu

Geng Motor Akan Ditindak Tegas, Kapolresta Cirebon: Tak Ada Pembinaan Lagi

57 tahun lalu

2 Geng Motor di Cirebon Tawuran, 14 Orang Ditangkap dan Belasan Senjata Tajam Disita

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

Saling Ejek, 2 Kelompok Remaja di Bekasi Tawuran Pakai Senjata Tajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal