Gugatan Cerai Aa Gym Masuk PA Bandung sejak 3 Maret 2021

Arif Budianto
Humas PA Kota Bandung Musthofa. (Foto: Arif Budianto)

BANDUNG, iNews.id -Pengadilan Agama (PA) Bandung mencatat gugatan cerai Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym terhadap istri pertamanya Ninih Muthmainah telah masuk sejak 3 Maret 2021. Seyogyanya, hari ini sidang pertama, namun gagal digelar lantaran beberapa pihak tidak hadir.

Humas Pengadilan Agama Bandung Musthofa mengatakan, PA Bandung telah menerima informasi bahwa ada perkara permohonan dari Abdullah Gymnastiar sebagai pemohon dan istrinya Ninih Muthmaunah sebagai termohon. 

"Ya, terdaftar di Pengadilan Agama Bandung sekitar tanggal 3 Maret 2021," kata Musthofa di Pengadilan Agama Bandung, Jalan Antapani, Kota Bandung, Rabu (17/3/2021).

Sedianya, ujar dia, kedua belah pihak menjalani sidang pertama hari ini. Namun, ternyata pihak pemohon kuasanya terlambat datang. Sehingga sidang gagal digelar.

"Yang datang dari kuasa hukum termohon, karena pihak pemohon belum hadir tanpa informasi jelas, maka sidang ditunda 2 minggu tanggal 31 Maret 2021 akan dilanjutkan kembali memanggil pemohon kuasa hukum," ujar dia. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Proses Bercerai, AA Gym dan Teh Ninih Masih Tinggal Serumah di Gerlong

57 tahun lalu

Teh Ninih-Aa Gym Pisah Ranjang? Kuasa Hukum: Tidak Tahu, Itu Ranah Pribadi

57 tahun lalu

Mengaku Tak Punya Kecocokan Lagi, Aa Gym Resmi Gugat Cerai Teh Ninih

57 tahun lalu

Pengacara Aa Gym Ungkap Alasan Gugat Cerai Teh Ninih di PA Bandung

57 tahun lalu

AA Gym Gugat Cerai Teh Ninih, Netizen: Bukannya Perceraian Dibenci Allah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal