"Dimasukkan gorong-gorong dengan harapan dengan dimasukkannya agar dikira korban kecelakaan dan masuk ke goron-gorong," kata Anom.
Korban dimasukan ke dalam gorong-gorong, saat air di solokan sedang besar dan tubuh korban dipaksa masuk hingga kedalaman dua meter ke dalam gorong-gorong. Tersangka ingin kematian Delis terkesan korban kecelakaan dan terjatuh masuk gorong gorong terbawa arus air yang deras saat hujan turun.
Terungapnya kasus ini berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP, di mana ditemukan adanya kesamaan dari bekas jejak sepatu korban di rumah kosong. Polisi juga mengamankan sebuah sepeda motor milik pelaku, kabel bekas antena tv, sepatu korban, dan pakaian korban.