Dedi Mulyadi Minta Polda Jabar Tindak Tambang Batu Ilegal Pakai Peledak di Karawang

Agus Warsudi
Aktivitas penambangan batu ilegal menggunakan bahan peledak di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. (FOTO: ISTIMEWA)

Menurut Dedi, kegiatan penambangan dengan menggunakan bahan peledak harus memiliki izin khusus. Bahkan penambang harus memiliki izin dari kepolisian.

Di lokasi, Kang Dedi bertemu sejumlah penambang. Kang Dedi pun menanyakan apakah tambang tersebut telah memiliki izin. “Enggak ada izin sih, Pak,” kata seorang pria penambang yang mengaku warga setempat.

“Terus dapat izin ledak dari mana? Bahan peledaknya dari mana?,” tanya Dedi.

“Ya sedapatnya, Pak. Biasanya dari Klapanunggal, Cileungsi,” ujar penambang itu.

Dedi kembali menanyakan penggunaan bahan peledak. Sebab bagi penambang lepas dengan penghasilan Rp50.000-Rp75.000 per hari tidak mungkin bisa mendapatkan bahan peledak.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buntut Pernyataan Arteria Dahlan, Dedi Mulyadi Wacanakan Kebangkitan Bahasa Sunda

57 tahun lalu

Ini Kuliah Nasionalisme dari Dedi Mulyadi untuk Arteria Dahlan

57 tahun lalu

Tanggapi Arteria Dahlan, Dedi Mulyadi: Rapat Pakai Bahasa Sunda, Apa Salahnya?

57 tahun lalu

Galian Tanah Merah Kotori Jalan di Subang, Dedi Mulyadi Ngamuk

57 tahun lalu

Dituding Pencitraan Lewat Konten YouTube, Dedi Mulyadi Bilang Begini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal