Sementara dalam kesaksiannya, Dedi Mulyadi mengaku paham betul alasan dia hadir di sidang PK Saka Tatal ini untuk memberikan kesaksian yang diketahuinya.
"Saya mengerti diundang hari ini untuk memberikan keterangan, kesaksian apa yang saya ketahui," ujar Dedi Mulyadi, Rabu (31/7/2024).
Farhat pun bertanya, apakah melakukan pendampingan atau penulusuran merupakan bagian dar pekerjaan Dedi Mulyadi atau bukan.
"Pendampingan atau menelusuri ini merupakan bagian pekerjaan Bapak?," kata Farhat Abbas.
"Pendampingan bukan pekerjaan saya tetapi sebagai warga negara Indonesia saya memiliki kewajiban untuk menyampaikan berbagai informasi yang belum diketahui publik, yang belum diketahui penyidik agar saudara Saka Tatal bisa diposisikan pada posisi yang sebenarnya," ujar Dedi Mulyadi.