Danu Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Agus Warsudi
Achmad Taufan, kuasa hukum Yoris dan Danu, memberikan keterangan terkait pemeriksaan terhadap kliennya pada 2021 lalu. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Menurut Achmad Taufan, penyerahan diri itu merupakan inisiatif Danu. "Iya benar (inisiatif)," tutur dia.

Achmad Taufan mengaku telah dua hari dua malam berada di Polda Jabar mendampingi Danu. "Karena sudah 2 hari 2 malam kami di Polda, kelihatannya perlu istirahat," ucap Achmad Taufan.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021, terungkap. Satu pelaku menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Jabar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, benar penyidik telah menetapkan satu tersangka dalam kasus pembunuhan itu.

"Ya betul (penetapan satu tersangka). Lengkapnya sabar ya," kata Direktur Ditreskrimum Polda JAbar melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (17/10/2023). 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mengingat Kembali Pengakuan Awal Danu

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang Terungkap, Pelaku Serahkan Diri

57 tahun lalu

Pembunuh Ibu dan Anak di Jalancagak Subang Dikabarkan Serahkan Diri, Ini Kata Polda Jabar

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Dapat Petunjuk Baru dari CCTV

57 tahun lalu

Yosef Hidayah Harap Polisi Segera Tangkap Pembunuh Istri dan Anaknya di Jalancagak Subang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal