Dalam Sehari Muspika Cimerak Pangandaran Bubarkan 3 Hajatan

Syamsul Ma'arif
Pembubaran hajatan oleh Muspika Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran. (Foto: Syamsul Ma'arif)

Kapolsek Cimerak berharap masyarakat Pangandaran mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan cara sederhana, 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Penerapan PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021 ini, tutur Kapolsek, diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya Kecamatan Cimerak.

"Melalui penegakan aturan maksimal dan ketat, angka penyebaran Covid-19 di pangandaran dapat ditekan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," tutur Kapolsek Cimerak.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nekat Hajatan saat PPKM Darurat, Resepsi Nikah di Pangandaran Dibubarkan

57 tahun lalu

Perempuan Ditemukan Tewas di Pantai Pangandaran, Polisi Ungkap Fakta Ini

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pangandaran, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Rumah Tempat Hajatan Pernikahan di Jember Terbakar, Api Diduga akibat Kebocoran Gas

57 tahun lalu

Kafe Resto di Pangandaran Ludes Terbakar, Pemadaman Sempat Terkendala Angin Kencang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal