Dakwaan Jaksa Dinilai Tak Cermat, Bahar bin Smith Minta Dibebaskan 

Agung Bakti Sarasa
Habib Bahar bin Smith duduk di kursi pesakitan dalam sidang eksepsi yang digelar di PN Bandung, Selasa (12/4/2022). (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Terdakwa perkara penyebaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar bin Smith meminta dibebaskan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Permintaan tersebut disampaikan Bahar melalui kuasa hukumnya dalam sidang eksepsi atas dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya yang digelar di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (12/4/2022). 

Dalam sidang eksepsi tersebut, Bahar yang berpakaian serba hitam duduk seorang diri di kursi pesakitan menghadap Majelis Hakim PN Bandung yang dipimpin oleh Dodong Rusdani. 

Eksepsi dibacakan oleh tim kuasa hukum Bahar. Lebih dari lima orang kuasa hukum Bahar yang mendampingi dalam pembacaan eksepsi itu. 

Masing-masing kuasa hukum membacakan pertimbangan-pertimbangan pengajuan eksepsi tersebut. Mereka saling bergiliran membacakan poin-poin eksepsi. 

Dalam eksepsinya, ketua tim kuasa hukum, Ichwan Tuankotta memohon agar majelis hakim pemeriksa perkara berkenan memeriksa, mengadili, dan menjatuhkan putusan sela dengan menerima dan mengabulkan nota keberatan atau eksepsi penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya. 

Ichwan juga turut meminta majelis hakim menyatakan bila PN Bandung tak berwenang mengadili perkara tersebut. Dia meminta majelis hakim membebaskan Bahar dari segala dakwaan. 

"Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan jaksa penuntut umum. Memerintahkan jaksa penuntut umum melepaskan terdakwa dari tahanan," katanya. 

"Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya," ujar Ichwan. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peringatkan HRS-Bahar Smith, KSAD Dudung Minta Tidak Macam-macam, Selengkapnya di iNews Sore

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 10 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Warga Bandung Tenggelam di Sungai Kampar Riau, Ditemukan Tewas Dekat Keramba Ikan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 9 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 8 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal