Selain pengurus partai, Dada mengatakan, beberapa tokoh masyarakat juga sudah ada menemui dan meminta agar dirinya mencalonkan diri dalam Pilgub Jabar 2024.
"Tapi kalau masyarakat datang meminta saya maju (sudah ada), tapi kembali kalau masyarakat minta. Masih lama ya (Pilgub Jabar)," ucap Dada Rosada.
Beberapa tokoh masyarakat Jawa Barat, seperti Ceu Popong terang-terangan meminta Dada mencalonkan diri, bukan hanya gubernur tetapi presiden.
"Jadi pemimpin itu tidak butuh sekadar pintar, tetapi mereka yang mengerti. Pemimpin pun jangan yang pelit, namun harus yang sering berbagi. Jadi setuju tidak jika Kang Dada ini kita calonkan presiden," kata Ceu Popong saat diwawancarai di sela-sela wisuda Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) Bandung.
Ceu Popong menyatakan, sudah sejak lama dekat dengan Dada Rosada sehingga tidak meragukan kredibilitas mantan Wali Kota Bandung tiga periode itu.
Diketahui, Dada Rosada terjerat kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono. Dada menyuap hakim itu terkait kasus bansos. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Juni 2013. Selain Dada, KPK juga menetapkan Sekretaris Kota Bandung Edi Siswadi sebagai tersangka kasus penyelewengan dana bansos pada Jumat 16 Agustus 2013.
Dada Rosada dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta pada 2014. Vonis hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Dada Rosada dengan hukuman 15 tahun penjara.