Cuekin Instruksi Gubernur Dedi Mulyadi, Disdik Bandung Bolehkan Sekolah Gelar Wisuda

Agi Ilman
Ilustrasi siswa SD merayakan wisuda usai enam tahun belajar di sekolah. (Foto: ist)

BANDUNG, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung tidak melarang sekolah untuk menggelar acara wisuda. Sikap ini berbeda dengan instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang sebelumnya melarang pelaksanaan study tour hingga wisuda di semua jenjang pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin mengatakan, telah mengeluarkan surat edaran dan imbauan resmi kepada sekolah-sekolah terkait kegiatan tersebut.

“Dalam surat edaran itu, bukan berarti tidak boleh melaksanakan wisuda. Wisuda diperbolehkan, asal tidak memberatkan orang tua murid,” ujar Enjang di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Senin (5/5/2025).

Menurut Enjang, acara seperti wisuda atau samenan di tingkat SD sebaiknya digelar secara sederhana di lingkungan sekolah tanpa biaya tambahan. Ia pun mencontohkan pengalaman masa lalunya.

“Boleh melaksanakan samen kalau SD, tapi jangan memberatkan orang tua siswa. Laksanakan di sekolah seperti dulu, saya bawa nasi sendiri buat kolaborasi,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ubhara Jaya Luluskan 464 Wisudawan Berkarakter Kebangsaan dan Bela Negara

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Belasan Kepsek di Muaro Jambi Mundur usai 2 Hari Dilantik

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bandung, Cek Magnitudo dan Pusat Getarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal