Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Tersangka Penipuan dan TPPU, Ditahan di Rutan Bareskrim

Agus Warsudi
Doni Salmanan saat melelang motor untuk korban erupsi Gunung Semeru dan banjir bandang Garut. (Foto: Istimewa/Instagram)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Doni Salmanan, yang dikenal sebagai crazy rich Bandung, sebagai tersangka kasus kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Afiliator platform Quotex tersebut menerima proses hukum atas kasusnya dan janji kooperatif. 

"Intinya (Doni Salmanan) menerima proses hukum yang sedang berjalan," kata Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (9/3/2022). 

Ikbar menyatakan, mengapresiasi penyidik Bareskrim Polri saat melakukan pemeriksaan dengan memenuhi hak-hak kliennya. Pemeriksaan berlangsung selama 13 jam pada Selasa (8/3/2022).

"Kami sangat mengapresiasi penyidik siber Bareskrim Polri yang mengakomodir dengan baik hak-hak tersangka saat pemeriksaan, termasuk didampingi penasehat hukum," ujar Ikbar Firdaus. 

Doni Salmanan, tutur Ikbar, dipastikan akan bersikap kooperatif selama menjalani penyidikan atas perkara tersebut. Saat ini Doni ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Doni Salmanan Tersangka Penipuan, Pernah Janjikan Rp100 Juta untuk Penemu Tas yang Hilang

57 tahun lalu

Polisi Sita iPhone 13, Mutasi Rekening hingga Akun YouTube Doni Salmanan

57 tahun lalu

Dijerat Pasal Berlapis, Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara dan Dimiskinkan

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Kasus Quotex, Doni Salmanan Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Diperiksa 13 Jam, Doni Salmanan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Quotex

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal