MAJALENGKA, iNews.id - Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek di Kabupaten Majalengka, dimusnahkan, Senin (12/4/2021). Ribuan botol miras itu merupakan hasil razia cipta kondisi yang dilakukan Satres Narkoba Polres Majalengka, dalam beberapa waktu terakhir.
"Ada 5.325 miras hasil razia seluruhnya dimusnahkan hari ini agar kita bisa lebih fokus ibadah selama Ramadan sehingga tidak ada kejadian yang diawali dari minuman keras," kata Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda.
Syamsul tidak menampik, di wilayah hukumnya masih ada peredaran miras. Terkait hal itu, bersama TNI dan Pemkab Majalengka, polisi akan senantiasa melakukan penertiban.
"Kalau dibilang tinggi, tidak juga. Tapi masih ada peredaran miras di Majalengka. Oleh karena itu kita selalu melaksanakan penertiban melalui razia dengan tujuan mengontrol dan membatasi peredaran miras di Majalengka," jelas dia.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana menegaskan, selama bulan Ramadan pemerintah akan mengawasi kelompok masyarakat yang berkumpul di suatu tempat. Hal itu untuk menghindari adanya pesta miras yang dilakukan oleh kelompok masyarakat.