Cimahi Perketat Pemeriksaan di Cek Poin, Kafe dan Restoran Tutup Jam 7 Malam

Adi Haryanto
Petugas gabungan memeriksa para pengendara di cek poin Cibeureum, perbatasan antara Kota Cimahi dan Bandung. (Foto: Dokumentasi)

"Yang melanggar sanksinya paling sanksi sosial. Tapi saya berharap masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan selama PPKM, agar Covid-19 tidak semakin bertambah," ujarnya. 

Pihaknya saat ini sedang menyiapkan surat edaran untuk disebarkan ke masyarakat, pengurus RT, RW, kelurahan, kecamatan, pelaku industri, pelaku usaha, dan pengurus agama. 

Sebab selama PPKM pusat perbelanjaan dan restoran harus tutup pukul 19.00 WIB tapi untuk pemesanan take order masih diperbolehkan sampai pukul 21.00 WIB.

"Aktivitas perkantoran ASN juga dibatasi WFO 25 persen dan WFH 75 persen, namun pelayanan ke masyarakat tetap harus dijalankan dengan baik," tutur Ngatiyana. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Pemkot Cimahi Siap Terapkan PSBB, Ini Siapkan Strategi agar Masyarakat Tak Terkejut

6 tahun lalu

Pemkot Cimahi Siapkan 270 Liang Lahat Baru untuk Pemakaman Jenazah Covid-19

6 tahun lalu

Lulus saat Pandemi, Dokter Muda di Cimahi Harus Bisa Menangani Pasien Covid-19

9 hari lalu

Update Gempa Dangkal di Cimahi, Getaran Dirasakan Kuat hingga Lembang

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Cimahi Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal