Cerita Senangnya Penyandang Disabilitas Daksa Dapat SIM D Gratis dari Polrestabes Bandung

Agus Warsudi
Penyandang disabilitas daksa mengikuti ujian berkendara untuk mendapatkan SIM D gratis di Satlantas Polrestabes Bandung. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pelayanan SIM disablitas ini sesuai UU nomor 22 Tahun 2009 dan dan Perkab 9 Tahun 2021. Aturan tersebut memfasilitas pelayanan SIM disabilitas sehingga bisa dilaksanakan di seluruh Satuan Pelayanan Adiministrasi SIM (Satpas) di seluruh Indonesia.

"Jadi memang layanan ini untuk pengguna motor roda 3 di jalan raya. Otomatis untuk memenuhi syarat menggunakan motor roda 3, harus ada SIM," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diketahui, pengurus DPD PPDI Jabar audiensi dengan Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus di Mapolda Jabar beberapa waktu lalu. Dari pertemuan ini, Kapolda Jabar berkomitmen memberikan SIM D gratis kepada 400 penyandang disabilitas daksa se-Jabar.

Pemberian SIM D gratis ini untuk menyambut Hari Disabilitas Internasional. Selain itu, Polda Jabar menginstruksikan seluruh jajaran memasang spanduk peringatan Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2023.  

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Taruna-Taruni SMA Pelita Nusantara Long March Siliwangi 494,4 Km dari Yogyakarta hingga Bandung

57 tahun lalu

Viral Perempuan Dibacok 8 Orang di Jalan Pungkur Bandung, Ini Faktanya

57 tahun lalu

Momen Wakil Ketua Komisi VIII DPR Didaulat Ratusan Guru PAI di Bandung Nyanyikan Lagu Oemar Bakrie

57 tahun lalu

Polda Jabar Fasilitasi 400 Disabilitas Daksa di Jawa Barat Miliki SIM D

57 tahun lalu

Atalia Ditugaskan Rebut Kursi Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil: Keputusan Diumumkan Februari 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal