Adi Junjunan Mustofa menyatakan, tujuan kegiatan ini, adalah sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemkot Bandung. Tes urine ini merupakan bagian dari profesionalitas ASN untuk selalu berkinerja dan akuntabel setiap melaksanakan tugasnya.
"Mereka ini (ASN) sehari-hari melayani dan berhubungan langsung dengan masyarakat. Sebagai seorang ASN, tentu mereka harus benar-benar sehat dan bersih dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tes urine ini merupakan upaya Pemkot Bandung dalam menciptakan SDM unggul, menuju Kota Bandung bersih tanpa narkoba," ujar Adi.
Kepala BNN Kota Bandung AKBP Deni Yus Danial mengatakan, Indonesia sedang darurat narkoba. Ada dua ancaman besar kepada bangsa Indonesia, yaitu, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. "Apabila tidak ditangulangi dengan serius ancamannya adalah masa depan bangsa kita," kata Kepala BNN Kota Bandung.
P4GN, ujar AKBP Deni Yus Danial, merupakan strategi negara dalam mencegah, melindungi, dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalahgunaan narkotika. Jadi P4GN hadir bukan dari aspek penegakan hukum saja, tetapi juga pencegagan yang selama ini sering terabaikan. P4GN adalah menjadi tanggung jawab kita semua.
"Kegiatan tes urine ini, merupakan amanah Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) dan implementasi Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, tentang fasilitasi P4GN," ujar AKBP Deni Yus Danial.