Cegah Jumlah Perokok Anak-anak Melonjak, Kawasan Tanpa Rokok Diberlakukan di Majalengka 

Inin nastain
Wabup Majalengka, Tarsono secara simbolis mematahkan replika rokok dalam sosialisasi Perbup KTR. (Foto: MPI/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Angka perokok anak-anak di Kabupaten Majalengka, terbilang tinggi. Kondisi seperti itu membuat prihatin semua pihak, tak terkecuali pemerintahan setempat.

Untuk menekan hal itu, Pemkab Majalengka kini membatasi smocking area melalui Perbup Nomor 4/2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Wakil Bupati Tarsono D Mardiana mengatakan, angka perokok kalangan usia anak-anak di Majalengka senantiasa mengalami peningkatan. Saat ini, angka perokok anak-anak mencapai angka 50 persen. 

"Hasil survei juga anak-anak usia 10 sampai 18 tahun sudah mulai merokok dan trennya tiap tahun lebih meningkat. Yang parahnya lagi bahwa angka perokok di Kabupaten Majalengka persentasenya lebih tinggi dari Jawa Barat, 50 sekian persen," kata Tarsono seusai memimpin sosilaisasi Perbup Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Hotel Fitra, Kamis (8/4/2021).

Dengan adanya Perbup KTR, jelas dia, diharapkan bisa lebih menekan angka perokok, khususnya kalangan anak-anak. Ke depan, tidak menutup kemungkinan regulasi itu akan ditindaklanjuti dengan Perda.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kurangi Kebiasaan Merokok, Para Ahli Usul Hal Penting Ini

57 tahun lalu

Hemat Energi, Pemkab Majalengka Akan Terapkan WFH Setiap Senin

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Majalengka Subang via Cikamurang, Viewnya Epic Banget!

57 tahun lalu

Studi Banding tentang Kopi, 2 Pejabat Majalengka Ikut Terjebak Banjir Bandang di Aceh

57 tahun lalu

Usai Diguyur Hujan Deras, Jalan Penghubung di Majalengka Ambles

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal