Catat, Besok Mulai Berlaku Tilang Manual, Polres Sukabumi Siapkan Petugas Penindakan

Dharmawan Hadi
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Eryda Kusumah saat melantik 18 personel penindak. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)


Lebih lanjut Eryda mengatakan, untuk penindakan secara manual ini rencananya akan dimulai pada 1 Juni 2023 besok. Untuk itu Satlantas Polres Sukabumi Kota mengajak kepada seluruh masyarakat, untuk sama-sama menjadikan Kota Sukabumi ini menjadi Kota yang disiplin, tertib berlalulintas.

"Sasaran utama penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual meliputi beberapa pelanggaran, antara lain berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, melampaui batas kecepatan, mengendarai kendaraan bermotor di bawah pengaruh alkohol," ujar Eryda.

Selain itu juga, lanjut Eryda, kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spek teknis (spion, knalpot, lampu utama, lampu rem dan lampu penunjuk arah), menggunakan kendaraan bermotor yang tidak sesuai peruntukan, kendaraan bermotor yang over loading dan over dimensi, kendaraan bermotor tanpa plat nomor atau menggunakan nomor palsu.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Kembali Terapkan Tilang Manual Juni Mendatang

57 tahun lalu

3 Pengendara Moge yang Viral Terobos Jalur Mobil di Jembatan Suramadu Ditilang Polisi

57 tahun lalu

Operasi Patuh Semeru di Bangkalan Madura, 604 Pengendara Ditilang Polisi

57 tahun lalu

Polisi Tilang Pria usai Viral Joget Prau di Atas Kap Mobil di Tol Lampung

57 tahun lalu

Kendaraan Sitaan Tilang Terancam Dilelang Kejari Tulungagung, Catat Batas Waktu Pengambilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal