BANDUNG, iNews.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung baru tercapai Rp548 Miliar hingga semester 1/2021. Angka tersebut jauh dari target Pemkot sebesar Rp2,7 triliun atau baru 20,31 persen dari 9 sektor mata pajak.
Sembilan mata pajak daerah terdiri dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan, air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB).
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Hendryco A. Sapiie mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan kondisi perekonomian belum berjalan lancar. Akibatnya, realisasi target PAD masih sangat kecil.
"Karena hotel, restoran, tempat hiburan masih banyak yang tutup. Kalau dari PBB memang tidak terasa. Tapi karena pendapatan mereka turun jadi secara tidak langsung pendapatan pajak kita juga menurun," ujar dia, Jumat (18/6/2021).
Pajak hiburan misalnya, sektor ini menjadi sektor pajak terendah. Sebab menurut Hendryco, di masa pandemi masih banyak tempat hiburan yang ditutup. Dampaknya, pendapatan pun sangat minim. Dari target Rp90 miliar baru tercapai Rp5,4 miliar atau sebesar 6,10 persen.