GARUT, iNews.id – Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut bertambah. Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menetapkan calon Bupati Garut, Soni Sondani yang maju melalui jalur perseorangan sebagai tersangka.
“Jadi terhadap calon bupati atas nama Soni, hari ini (kemarin) kami lakukan penahanan. Uang suap yang tersangka pertama Didin (Tim Sukses Paslon Soni-Usep), berikan kepada tersangka Heri (Ketua Panwaslu) dan Ade (Komisioner KPUD Garut) berasal dari Soni,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimun) Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana, Kamis 1 Maret 2018.
Dia mengatakan, untuk status calon wakil Bupati Garut Usep Nurdin, yang berpasangan dengan tersangka Soni Sondani, hingga saat in masih dalam penyelidikan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. “Tersangkanya baru empat orang,” ujarnya.
Umar menjelaskan, paslon tersebut memiliki perannya masing-masing, sehingga masih akan menyelidiki keterlibatan Usep. Namun dipastikan persoalan aliran uang suap bagi kedua oknum penyelenggara pemilu berasal dari Soni.
“Agenda kami dalam satu hingga dua hari ini akan memeriksa seluruh komisioner KPUD dan anggota Panwaslu Garut, untuk mendalami dan mengungkap kasus tersebut,” tuturnya.