Cabuli 5 Bocah SD, Guru di Cilimus Kuningan Ditangkap Polisi

Agus Warsudi
MH, guru cabul (lingkaran merah) dihadirkan saat konferensi pers yang dipimpin Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda. (FOTO: Humas Polda Jabar)

“Jadi korban ada lima orang, 2 siswi masih satu angkatan di Kelas 3 SD dan 3 lagi sudah lulus dari SD yang sama. Kita sudah meminta keterangan dari 2 korban, sedangkan 3 korban yang lain masih dilakukan pendalaman,” ujar AKBP Dhany Aryanda.

“Korban mengalami trauma akibat tindak pidana pencabulan yang dilakukan pelaku. Kita amankan sejumlah barang bukti seperti hasil visum dari RSUD ’45 serta pakaian korban,” tutur Kapolres Kuningan.

Akibat perbuatannya, kata AKBP Dhany Aryanda, pelaku MH disangkakan melanggar Undang-undang tentang Perlindungan Anak. Yakni ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp5 miliar.

"Kami menghimbau kepada para orang tua, untuk memberikan edukasi kepada anak-anak bahwa tubuh adalah privasi yang harus dijaga. Siapa pun jangan biarkan menyentuh bagian-bagian sensitif di tubuh kita," ucap AKBP Dhany Aryanda.

"Jangan mudah percaya termasuk kepada keluarga sendiri, apalagi orang lain. Sebab, banyak modus-modus sehingga menimbulkan perbuatan cabul. Harus berani melaporkan seandainya terjadi tindakan yang tidak senonoh atau pencabulan" ujar Kapolres Kuningan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasutri di Kuningan Hidup Bersama Ular Besar, Jadi Teman Main Balita

57 tahun lalu

Ponpes Al Amin Kuningan Dapat Bantuan Material untuk Perluasan Masjid dari SDG Jabar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Dukun Cabul di Kuningan, 5 Kali Cabuli Gadis SMA 

57 tahun lalu

Viral Preman Kuningan Tantang Polisi Adu Ilmu Kanuragan, Netizen Heboh

57 tahun lalu

IRT di Kuningan Menipu Berkedok Investasi Usaha Katering, Kerugian Korban Capai Rp3 miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal