Buruh Rekomendasikan UMK Naik 12 Persen, Pemkot Cimahi Malah 10 Persen

Adi Haryanto
Buruh di Kota Cimahi melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Cimahi menuntut kenaikan UMK tahun 2023, beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)


Menurutnya, acuan penghitungan rekomendasi UMK Kota Cimahi 2023 kepada Permenaker Nomor 18 tahun 2022. Ketentuannya dapat naik sekitar 7 persen dan maksimal 10 persen karena ada persentase batas bawah dan batas atas. Adanya rekomendasi UMK 2023 sebesar 10 persen dengan menggunakan Permenaker Nomor 18 tahun 2022, pasti ada dinamika. Misalnya perusahaan yang mangkir atau tidak memenuhi kewajiban untuk menerapkan UMK yang sudah diputuskan di tahun depan.

"Dinamika yang setuju dan tidak pasti ada saja, tapi mari berpikir bersama sehingga apa yang diharapkan buruh dan pengusaha ada jalan tengahnya dan bisa terwujud," katanya.

Sementara itu, Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Cimahi, Siti Eni mengatakan, meski tidak sesuai keinginan buruh terkait kenaikan UMK, pihaknya tetap akan melakukan pengawalan rekomendasi UMK yang dilayangkan Pemkot Cimahi ke gunernur itu. 

"Meski angkanya berbeda, tapi kami akan kawal rekomendasi itu agar tidak berubah. Khawatirnya jika tidak dikawal, rekomendasinya berunah jadi lebih kecil," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dewan Pengupahan Usulkan UMK KBB 2023 Naik 27 Persen, Buruh Minta Gubernur Setuju

57 tahun lalu

Buruh Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen, Bupati Serang Kirim Surat ke Presiden

57 tahun lalu

Massa Buruh Demo di Gedung Sate Bandung, Tuntut Kenaikan Upah Pekerja 1 Tahun

57 tahun lalu

Kecewa Upah Naik Rp113.000, Buruh di Cimahi Wacanakan Gugat ke PTUN

57 tahun lalu

Pj Gubernur Jabar Pakai PP 51 untuk Tetapkan UMK 2024, Bey: Kami hanya Bisa di Koridor Itu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal