Buronan Korupsi Rp6 Miliar, Eks Sekda Pali Sumsel Ditangkap di Purwakarta 

Agung Bakti Sarasa
  Eks Sekda Kabupaten Pali, Sulawesi Selatan, Arif Firdaus. (Foto: Kejagung) 

Arif diamankan setelah Tim Tabur Kejagung melakukan pencarian intensif dibantu oleh Tim dari Kejati Jabar. Seusai ditangkap, Arif langsung dibawa ke Rutan Salemba, Jakarta. 

"Terpidana akan diberangkatkan ke Sumatera Selatan guna dilaksanakan eksekusi," ujarnya. 

Diketahui, Arif merupakan terpidana kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Pali tahun anggaran 2017. Dia kemudian diseret ke pengadilan untuk diadili. Adapun kerugian negara akibat perkara korupsi tersebut senilai Rp6.115.822.424.

"Terpidana Arif Firdaus telah divonis hukuman penjara selama 15 tahun," kata Leonard. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua KPK : Insan Pers Saudara Seperjuangan Perang Badar Lawan Korupsi di Indonesia 

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Makassar Tebas Tetangga Pakai Parang

57 tahun lalu

Kecelakaan Bus Wisata dan Truk di Tol Cipali, Sopir Tewas Puluhan Penumpang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal