Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Kok Bisa?

Irwan
Didin Jalaludin
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNews.id - Bupati Purwarkarta Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi. Bupati perempuan kelahiran Cianjur 28 Januari 1982 itu secara resmi telah mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. 

Gugatan cerai ini tercatat di laman resmi SIPP Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan resmi oleh bupati cantik yang akrab dipanggil Ambu Anne tersebut. Menurutnya sidang pertama sudah dijadwalkan dan akan digelar pada Rabu, 05 Oktober 2022 nanti. 

"Ya, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Awal Oktober bulan depan dijadwalkan sidang," kata Asep melalui sambungan telpon, Rabu (21/9/2022).

Belum diketahui pasti penyebab gugatan cerai yang diajukan oleh bupati wanita pertama di Purwakarta terhadap suaminya yang juga mantan Bupati Purwakarta dua priode itu. Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari kedua belah pihak, tidak kecuali dari Dedi Mulyadi yang kini menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi Golkar. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Sebut Perubahan Pola Hidup Munculkan Kelaparan Tersembunyi di Indonesia

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

57 tahun lalu

Tegas! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tolak Buka Tambang Parungpanjang

57 tahun lalu

Terungkap! Ada 18 Siswi SMKN 2 Garut Jadi Korban Rambutnya Dipotong Guru BK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal