Bupati Pangandaran: Regulasi Harus Memiliki Urgensi untuk Masyarakat

Syamsul Ma'arif
Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata saat menyelenggarakan rakor dengan OPD. (Foto: Syamsul Ma'arif)

"Setiap akan membahas regulasi dari mulai tahapan perencanaan raperda, kami minta digelar terlebih dahulu ekspos supaya terjadi kesinambungan dan terarah," tutur Bupati Pangandaran.

Berdasarkan data di Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pangandaran, beberapa raperda inisiatif dari DPRD dan usulan eksekutif Pemkab Pangandaran, sudah banyak yang diterbitkan dan disahkan menjadi perda. 

Total regulasi atau perda Kabupaten Pangandaran sejak 2015 hingga 2020 terdata sebanyak 124. Dari jumlah itu, 39 perda yang telah diterbitkan belum ditindaklanjuti ke peraturan bupati.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Promosi Wisata ke Turis Mancanegara Libatkan Pekerja Migran asal Pangandaran

57 tahun lalu

Komplotan Jambret Beraksi di Pangandaran, Gadis Cantik Jadi Korban

57 tahun lalu

Perangkat Desa Pangandaran Mogok Kerja Tanpa Alasan, Pelayanan Terganggu

57 tahun lalu

Selang 1 Jam Pangandaran Kembali Diguncang Gempa, Masyarakat Diminta Tenang

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Pangandaran, Getaran Terasa di Beberapa Lokasi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal