Bupati KBB Instruksikan ASN Tidak Pergi Keluar Kota saat Libur Imlek

Adi Haryanto
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menginstruksikan ASN tidak bepergian ke luar kota saat Libur Imlek. (Foto/SINDOnews/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id-Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengintruksikan ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk tidak berpergian ke luar kota saat libur Imlek 2021. Instruksi itu sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Saya minta ASN Pemda KBB tidak kemana-mana, jangan ke luar kota, libur panjang di rumah saja. Apalagi sedang PPKM skala mikro," ucapnya, Kamis (11/2/2021).

Menurutnya, ASN harus ikut berperan menekan penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat. Bukan malah tidak peduli sehingga bisa memicu timbulnya kasus baru dari klaster tertentu. Bantu pemerintah menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes). 

Pelaksanaan PPKM skala mikro harus jadi momentum semua warga hingga ke tingkat RW dan RT disiplin menerapkan prokes. ASN yang menjadi bagian dari masyarakat di lingkungannya masing-masing harus menjadi panutan dan duta disiplin menjalankan prokes. 

"Masih banyak warga yang harus diingatkan, seolah-olah Covid-19 sudah selesai. Di sinilah peran semua pihak termasuk ASN, untuk mengingatkan bahwa perang melawan Covid-19 belum berakhir," tuturnya. 

Dia menyarankan sebaiknya ASN dan juga seluruh masyarakat KBB untuk mengisi libur panjang bersama keluarga di rumah. Jika pada saat normal, banyak kegiatan pekerjaan yang menyita waktu. Sekarang manfaatkan untuk menghabiskan waktu bersama keluarga. 

"Hikmah adanya Covid-19, waktu kumpul dengan keluarga lebih banyak, karena untuk pergi ke luar kota atau liburan sekarang dibatasi. Jika ada ASN yang tidak mematuhi imbauan akan diberi sanksi teguran atau sesuai dengan tingkat kesalahannya," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dishub KBB Sasar 100 Sopir Angkot di Lembang untuk Swab Test

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Hari Raya Imlek, 3 Narapidana Beragama Khonghucu di Jateng Dapat Remisi Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal