Bupati Bogor Geram, Rhoma Irama Tetap Manggung di Pamijahan meski Dilarang

Sindonews
SM Said
Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor menyesalkan sejumlah artis dangdut ibu kota termasuk Rhoma Irama yang manggung di Pamijahan Kabupaten Bogor, Minggu (28/6/2020). (Foto: Ist)

Dalam video amatir yang diunggah warga, terlihat Bang Haji, sapaan akrab Rhoma Irama, menyanyikan beberapa lagu tanpa didampingi grupnya Soneta. Penampilannya dalam acara hajatan salah satu warga Kampung Salak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, itu ditonton ratusan penonton tanpa mengindahkan physical distancing.

Selain raja dangdut itu, juga tampil Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus dan beberapa artis ibu kota lainnya. Padahal Kabupaten Bogor masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 2 Juli 2020.

Rhoma menyatakan penampilannya di Pamijahan tanpa didampingi Soneta semata-mata untuk menghormati rekannya Surya Atmaja yang mengkhitankan anaknya bernama Raga Sudirja. Dia tampil secara mendadak tanpa persiapan.

"Tadi pagi pak Surya bilang sudah bisa main. Biasanya tidak ada Soneta ga ada Rhoma Irama. Ga ada Rhoma ga ada Soneta. Saya akan menyanyi kalau ada Soneta. Tapi kali ini karena sahabat Surya Atmaja maka saya akan menyanyi bersama grup dangdut yang keren ini," kata Rhoma Irama.

Sebelumnya Rhoma Irama telah menyampaikan membatalkan rencana penampilannya dalam pesta khitan di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Hal itu disampaikan langsung oleh Rhoma dalam video melalui akun Facebook-nya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Tambang Nekat Tabrak Petugas Dishub saat Razia di Parung Panjang, Berlanjut Pengejaran

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

5 Tempat Wisata di Sentul yang Lagi Viral, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun Bareng Keluarga!

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal