Bunuh Pasangan Sejenis, Pria di Garut Terancam Hukuman Mati

fani ferdiansyah
M Erwan Setiawan alias Ujang (24), tersangka pelaku pembunuh pria berinisial MR (30) yang jenazahnya ditemukan mengambang  beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

"Kasus pembunuhan ini berawal dari hubungan terlarang antara pelaku dan korban. Total keduanya sudah tiga kali berhubungan intim (laki seks lelaki). Usai hubungan intim ketiga itulah pembunuhan dilakukan," ujarnya. 

AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan motif pelaku membunuh korban karena merasa tidak puas sejak mereka pertama kali melakukan hubungan intim. Ketidakpuasan itu membuat pelaku meminta mengulang perbuatan yang sama. 

"Motifnya tidak puas terhadap korban," ucapnya.

Perbuatan laki seks lelaki antara korban dan pelaku dilakukan di tempat terbuka, yakni tempat sepi pinggir sungai yang menjadi TKP pembunuhan, Kampung Situgirang, Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang. Di TKP inilah perbuatan keduanya memadu kasih dilakukan sejak pertama hingga untuk ketiga kalinya. 

"Di tempat sepi itu mereka berhubungan dari yang pertama kali hingga untuk ketiga kalinya, semua dilakukan pada malam hari. Pembunuhan dilakukan di tempat itu juga," katanya. 

Jarak TKP dengan jalan cukup jauh. Jika akan berhubungan intim, keduanya harus melakukan menempuh perjalanan kaki terlebih dahulu. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Danu Terancam Hukuman Mati, Kuasa Hukum Bilang Begini

57 tahun lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Sekuriti Bunuh Nenek dan Wanita Selingkuhan di Banyumas

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal