Bunuh Pasangan Sejenis, Pria di Garut Terancam Hukuman Mati

fani ferdiansyah
M Erwan Setiawan alias Ujang (24), tersangka pelaku pembunuh pria berinisial MR (30) yang jenazahnya ditemukan mengambang  beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNews.id - M Erwan Setiawan alias Ujang (24), pembunuh pria berinisial MR (30), yang jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Cikamiri, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu terancam hukuman mati. Pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap korban yang tidak lain merupakan pasangan hubungan terlarangnya. 

M Erwan Setiawan ditangkap polisi di rumahnya, Kampung Saradan RT04 RW04, Desa Cintakarya, Kecamatan Samarang. Dia tak berkutik ketika petugas menjabarkan sejumlah bukti pembunuhan yang dilakukannya terhadap pasangan sejenisnya. 

"Ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau selama waktu tertentu maksimal 20 tahun penjara, dan atau maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, dalam konferensi pers Rabu (13/12/2023). 

Pelaku dijerat sejumlah pasal berlapis, seperti Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP. Menurut Kapolres Garut, pelaku dan korban telah saling mengenal sejak September 2023.

Korban sendiri telah tinggal menetap di Kabupaten Garut selama beberapa tahun. MR tercatat sebagai warga Kampung Bantar Kambing, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Danu Terancam Hukuman Mati, Kuasa Hukum Bilang Begini

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Sekuriti Bunuh Nenek dan Wanita Selingkuhan di Banyumas

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Pembunuh Siswi SD di Sragen Ditangkap Polisi, Motifnya Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal