Buka saat PPKM Darurat, Panti Pijat BS di Kiaracondong Bandung Digerebek Polisi

Agus Warsudi
Sejumlah terapis di panti pijat BS diperiksa petugas Satreskrim Polrestabes Bandung. (Foto: istimewa)

Kemudian, kata Kasatreskrim, petugas melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP). Ditemukan fakta, panti pijat berinisial BS membuka praktik dan menerima pengunjung. 

Petugas yang dipimpin Kasunit Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung Teuku Dzaki Darashad lalu menggerebek panti pijat itu. "Setelah ditemukan pelanggaran, kami menggerebek panti pijat ini," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung.

AKBP Adanan Mangopang mengatakan, panti pijat BS mempekerjakan 10 terapis. Saat digerebek, para terapis sedang melayani delapan pengunjung. "Saat digerebek, para pengunjung sedang melakukan aktivitas (dipijat)," ujar AKBP Adanan.

Akibat pelanggaran tersebut, tutur Kasatreskrim, pengelola panti pijat BS akan dikenakan Pasal 506 KUHPidana tentang prostitusi dan pasal tambahan apabila didapati tindak pidana eksploitasi wanita.

Kasatreskrim menuturkan, polisi menutup panti pijat tersebut dengan memasang garis polisi. Satreskrim Polrestabes Bandung akan berkoordinasi dengan Pemkot Bandung untuk memastikan dapat atau tidaknya dikenakan sanksi tambahan berupa pencabutan izin usaha.

"Tempat ini (panti pijat BS) kami segel. Kemudian kami akan laporkan juga kepada Pemerintah kota Bandung ya. Siapa tau nanti sanksinya bisa sampai pencabutan izin usaha," tutur Kasatreskrim.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelanggar PPKM Darurat di Kota Bandung Ditindak, Mayoritas Karaoke dan Tempat Makan 

57 tahun lalu

Catat, Ini Nomor Hotline Penanganan Darurat Covid-19 di Kota Bandung

57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Tersekat di Gerbang Tol Pasteur Bandung, Macet Berjam-jam

57 tahun lalu

Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bandung Resmi Batal Digelar Juli 2021

57 tahun lalu

Terbukti Langgar Prokes PPKM Darurat, Warga Bandung Didenda Rp50.000-Rp250.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal