Brimob Bersenjata Lengkap Turunkan Baliho dan Poster FPI di Petamburan

Riezky Maulana
Habin Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pasukan Brimob bersenjata lengkap menurunkan poster dan baliho Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). Penurunan atribut itu dilakukan menyusul pemerintah membubarkan organisasi tersebut.

Pasukan khusus milik Polri ini bergerak ke Petamburan tidak berselang lama setelah Menko Polhukam mengumumkan pemerintah melarang semua kegiatan FPI.

Sementara itu, hari ini FPI menggelar konferensi pers untuk merespons keterangan pemerintah yang melarang organisasi pimpinan Habib Rizieq Shihab itu.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia. FPI telah dianggap ilegal karena tak lagi terdaftar sebagai ormas.

Status FPI tersebut tertuang dalam keputusan bersama Nomor 220-4780 tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 tahun 2020, Nomor 690 tahun 2020, Nomor 264 tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 tahun 2020 tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol, dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Pastikan Tak Ada Lagi Atribut dan Kegiatan di Markas FPI Petamburan

57 tahun lalu

Pascapenangkapan Munarman, Polisi Geledah Eks Markas FPI di Petamburan

57 tahun lalu

FPI Resmi Jadi Front Persaudaraan Islam dan Rilis Logo, Habib Rizieq Beri Restu

57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Deklarasi Front Persatuan Islam di Bandung dan Ciamis

57 tahun lalu

Pengamat: FPI Dilarang di Medsos karena Azas Moral dan Ketenteraman Publik Terganggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal