Karyawati Perusahaan Liquid Vape di Bandung Diduga Alami Pelecehan Seksual

Agus Warsudi
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Getty Images)

"Karena tujuannya bukan untuk menyakiti. Kalau penganiayaan kan tujuannya untuk menyakiti," kata Zahid Johar kepada wartawan.

Korban CA, ujar Zahid Johar, telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual itu ke polisi dengan Nomor Surat Laporan LP/B/392/IV/2023/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat.

"Udah (dilaporkan ke polisi), polisi pun sepakat kalau itu diarahkan ke Pasal 6A UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pelecehan dan Kekerasan Seksual," ujar Zahid Johar.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, benar penyuidik telah menerima laporan korban CA terkait kasus dugaan pelecehan seksul. 

Kini, polisi masih melakukan pendalaman dengan memintai klarifikasi dari pelapor dan terlapor dalam kasus itu. "Kami baru menerima laporan. Nanti harus didalami dulu," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

One Way Diterapkan Mulai Km 70 GT Cikatama, Polda Jabar Pastikan Tak Tutup Arus Bandung-Jakarta

57 tahun lalu

Persib Marah soal Jatah Wakil Indonesia AFC Cup Musim Depan, Maung Bandung Komplain PT LIB

57 tahun lalu

Viral Pemotor Masuk Tol Purbaleunyi Bandung, Tak Berhenti meski Disetop Polisi

57 tahun lalu

Bandung Punya Street Food Baru di Jalan Sumatera, Ada 18 Tenant Kuliner 

57 tahun lalu

Stok Gula Pasir di Bandung Mendadak Kosong, Pemerintah dan Polisi Sidak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal