CA menyebut pelaku memiliki jabatan di perusahaan itu. Pada Kamis (30/3/2023), korban melayangkan surat pengunduran diri dari perusahaan tersebut.
Namun, pihak HRD perusahaan mempersulit proses pengunduran dirinya. Bahkan membuat sejumlah pernyataan yang diduga menyudutkan korban. Bahkan perusahaan masih meminta korban masuk kerja.
"Mantan perusahaan tempat saya bekerja masih mengirimkan email kepada saya untuk tetap masuk kerja seperti biasa," tutur CA.
Kini, CA mengaku masih memulihkan kondisi usai menjadi korban dari pelecehan seksual. Dia berharap cerita yang ditulisnya dapat menjadi sumber kekuatan bagi para korban lain yang mengalami pelecehan seksual di tempat bekerja. "Tuhan bersama kita. Tetap bersuara," tulis CA menutup ceritanya.
Sementara itu, Zahid Johar, kuasa hukum korban CA, mengatakan, perbuatan pelaku yang menggigit korban di bagian leher itu termasuk dalam ranah pelecehan, bukan penganiayaan.